Antisifasi gukamtibmas diwilayah hukum polsek tempuran, Himbau toko jamu agar tidak menjual miras. 

    Antisifasi gukamtibmas diwilayah hukum polsek tempuran, Himbau toko jamu agar tidak menjual miras. 

    Karawang , Polda Jawa Barat - Melaksanakan Kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) guna antisipasi Curat, Curas, Curanmor pada jam - jam rawan kejahatan. Malam (08/02).

    Kegiatan KRYD ini dilakukan Oleh Anggota Polsek Tempuran mendatangi kios jamu penjual minuman keras (miras) di Kec Tempuran yang bertujuan antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tempuran

    "Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP FIKI NOVIAN ARDIANSYAH, S.H. S.I.K. M.K.P. M.Si. melalui Kapolsek Tempuran AKP Gulipar, SH. mengatakan, Kegiatan KRYD yang dilakukan polisi adalah salah satu cara untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,

    “Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak tindak kejahatan, ” kata Kapolsek Tempuran. (09/02)

    Kapolsek menjelaskan, tujuan Kegiatan KRYD ini memberikan himbauan Kamtibmas serta untuk meminimalisir angka kejahatan C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan gangguan keamanan serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

    “Dalam giat Patroli antisipasi 3C, anggota kami juga melakukan dialogis kepada masyarakat untuk memberikan himbauan Kamtibmas, ” ujarnya

    Petugas juga melakukan razia terhadap warung jamu yang menjual miras dan obat - obatan terlarang yang memabukan

    "Dalam KRYD juga melakukan penertiban sekaligus merazia warung jamu yang masih menjual minuman keras, karena tidak sedikit terjadinya tindak kriminalitas dan kekerasan oleh para pelaku kejahatan berawal dari minum - minuman keras", tandasnya

    Meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap kamtibmas dilingkungan masing - masing

    “Kami laksanakan KRYD dan masyarakat kami himbau untuk menjaga keamanan di wilayah masing-masing guna menciptakan Kamtibmas yang kondusif, pungkas nya.

    Kapolres Karawang || AKBP FIKI NOVIAN ARDIANSYAH

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Polsek Rengasdengklok Polres Karawang,...

    Artikel Berikutnya

    Guna Antisipasi Gukamtibmas diwilayah hukumnya,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami