Antisipasi C3, Patroli Połsek Cikampek Pesan Kantibmas Jukir di Jalan Ir.H Juanda 

    Antisipasi C3, Patroli Połsek Cikampek Pesan Kantibmas Jukir di Jalan Ir.H Juanda 

    Polres Karawang Polda Jabar-
    Dalam rangka menjaga dan memelihara kondusifitas di wilayah hukum Połsek Polres Karawang, Polsek Cikampek melalui personilnya gencar melakukan patroli di pagi hari siang hingga malam hari.

    Hal ini dilakukan dalam rangka pelayanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat, Aipda Bambang gelar patroli siang Sasar Jukir dan warga di depan pertokoan Mario  dan sekitaran jalur Jalan  Ir.H.Juanda Cikampek Timur pada 13 Desember 2025.

    Saat patroli personil berikan arahan dan pesan kantibmas Juru Parkir agar tetap waspada tindak kejahatan Curanmor di lingkungan parkiran pastikan kendaraan terkunci dengan aman dan parkirkan kendaraan dengan tertib agar tidak menimbulkan kemacetan, Personil juga ingatkan Jukir jangan sampai terjadi unsur premanisme " tutup Personil.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Cikampek AKP Aji Setiaji mengatakan bahwa giat personil dalam rangka tingkatkan kondusifitas di wilayah hukum serta antisipasi Guankantibmas .

    Dalam menjaga situasi wilkum tetap terpantau aman dan kondusif personil Połsek Cikampek rutin dan gencar lakukan patroli tidak hanya Sasar Juru Parkir personil juga pantau pertokoan di sekitaran jalur Cikampek Timur dan Cikampek kota .

    Untuk mewujudkan semua ini kami polri mengajak seluruh elemen masyarakat turut bersama sama polri menjaga kondusifitas lingkungan giat merupakan wujud hadirnya polri ditengah masyarakat dalam memberikan rasa aman " Jelas Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah 

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Arahan Apel Pagi Kapolsek Cikampek : Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Tempuran Tingkatkan Keamanan Minimarket...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Pengadaan Fiktif Proyek Perumahan, Terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto Hadapi Vonis Hakim
    KPK: Korupsi di Indonesia Sudah Seperti Ekosistem Berlapis
    KPK Ungkap 25 Persen Kasus Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
    Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto Dituntut 16 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun
    Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan

    Ikuti Kami