Antisipasi Gukamtibmas, Anggota Piket Fungsi Polsek Rengasdengklok Gelar Patroli Prekat

    Antisipasi Gukamtibmas, Anggota Piket Fungsi Polsek Rengasdengklok Gelar Patroli Prekat

    Polres Karawang - Dalam rangka mencegah Gukamtibmas di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok, anggota piket fungsi unit samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, melaksanakan Patroli Presisi karang terpadu (Prekat) Senin, (24/11/2025)

    Dalam kegiatan patroli yang dilakukan Aipda Auden Prasetya bersama Bripka Arip Utomo dimaksudkan mencegah tindak kriminal C3, Curat, Curas, Curanmor, aksi tawuran dan aksi premanisme

    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki Novian Ardiansyah, Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. menyatakan kegiatan patroli prekat merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan anggota piket fungsi

    "Kegiatan patroli prekat secara rutin dilaksanakan oleh anggota piket fungsi, hal ini sebagai langkah pencegahan gukamtibmas khususnya di wilayah hukum Polsek Rengasdengklok", Ucap Kapolsek
    Senin (24/11/2025)

    Kapolsek menjelaskan Patroli Prekat yang dilaksanakan personil meliputi jalan raya, pemukiman warga, dan obyek vital seperti Toko swalayan, SPBU dan kantor Bank

    "Dalam melaksanakan patroli prekat. Anggota patroli menyisir jalan raya dan tempat - tempat yang dianggap rawan tindak kriminalitas seperti pemukiman warga, dan Obyek vital. sehingga dengan kehadiran patroli diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat", Tutup Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Melaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Personil Unit Lantas Polsek Cikampek Gatur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami