Arus Balik Libur Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026 Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan Keamanan di Rest Area Km-62B Tol Jakarta Cikampek

    Arus Balik Libur Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026 Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan Keamanan di Rest Area Km-62B Tol Jakarta Cikampek

    Arus Balik Libur Natal 2025 Dan Tahun Baru 2026 Polsek Purwasari Polres Karawang Tingkatkan Keamanan di Rest Area Km-62B Tol Jakarta Cikampek

    Polres Karawang Połda Jabar-
    Dalam rangka antisipasi Gukantibmas selama Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 , Personil Polsek Purwasari Polres Karawang Melaksanakan Kegiatan Pengaman Di Rest Area Km-62 B Tol Jakarta - Cikampek.

    Giat digelar pada hari kedua Ops Lilin Lodaya 2025 di mulai pagi hari 20-12-2025 hingga 03-01-2016 , situasi aman dan kondusif " terang Kapolsek Purawsari Iptu Herawati.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Purwasari Iptu Herawati mengatakan bahwa giat personil dalam rangka pelayanan pihak kepolisian memberikan rasa aman dan nyaman masyarakat pada Nataru 2025.

    Pastikan situasi wilkum aman dan kondusif di Nataru 2025 personil Połsek Purwasari laksanakan PAM di sejumlah titik fasilitas umum dan jalur di sekitar Rest Area KM-62B Tol Jakarta Cikampek .

    Dalam kesempatan ini Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera bersitirahat di Rest Area yang tersedia di Sepanjang Jalan tol apabila sudah merasakan lelah dan mengantuk, pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik guna kelancaran perjalanan, selalu perhatikan rabu lalulintas di sepanjang jalan tol guna keselamatan berkendara, tetap waspada tindak kejahatan C3 dan Gukantibmas lainnya, apabila ada kejadian atau gangguan kantibmas termasuk aksi premanisme dan pemerasan silahkan laporkan cepat ke personil PAM atau piket Polsek Purwasari" Jelas Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah .

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Bersama...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Gangguan Kamtibmas, Personil Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    KPK: Korupsi di Indonesia Sudah Seperti Ekosistem Berlapis
    KPK Ungkap 25 Persen Kasus Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
    Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto Dituntut 16 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun
    Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan
    Polda Jabar Terus Lakukan Pendalaman Kasus Video Syur Selegram LM

    Ikuti Kami