Bhabinkamtibmas di Telukjambe Timur Edukasi tentang Bahaya TPPO, Ajak Warga Waspada dan Peduli

    Bhabinkamtibmas di Telukjambe Timur Edukasi tentang Bahaya TPPO, Ajak Warga Waspada dan Peduli

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur, Aipda Fuad Fahrul Roji menggelar kegiatan edukasi dan sosialisasi tentang bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada masyarakat.

    Seperti yang diketahui bahwa kegiatan itu bertempat di Dusun Gempol Girang RT 08/05 Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Senin (6/10/2025) malam.

    Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Iis Puspita menerangkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat akan ancaman TPPO yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

    "Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan informasi tentang modus operandi TPPO, tanda-tanda seseorang yang menjadi korban TPPO, serta cara mencegah dan menanggulanginya, " ungkap Kapolsek.

    "Polisi juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada tawaran pekerjaan atau peluang usaha yang tidak jelas, serta tidak memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal, " sambungnya.

    Selanjutnya, Iis Puspita menyebutkan, polisi mengajak masyarakat untuk peduli dan berperan aktif dalam mencegah TPPO dengan melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

    Dengan edukasi dan sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan terhindar dari bahaya TPPO, pungkas Kapolsek

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Patroli...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami