Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Bersama Petani Monitoring Pertumbuhan Tanaman Jagung

    Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari Bersama Petani Monitoring Pertumbuhan Tanaman Jagung

    Polres Karawang - Polsek Banyusari Polres Karawang Polda Jabar. Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Banyusari bersama Kelompok Tani melaksanakan kegiatan peninjauan serta monitoring pertumbuhan tanaman jagung milik warga binaan di lahan pertanian Desa Gempol, Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang, Sabtu 28 Maret 2026.

    Kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh Bhabinkamtibmas Desa Gempol Bripka Satim guna memastikan tanaman tumbuh dengan baik dan dapat menghasilkan panen yang maksimal. Berdasarkan hasil monitoring, tanaman jagung telah tumbuh dengan bagus.
      
    Adapun lahan jagung di Desa Gempol dengan luas lahan lebih kurang 1000 M2, dengan jumlah jagung pipil yang ditanam sebanyak 15 kilogram dan berumur lebih kurang 6 hari.

    Ditempat terpisah Kapolsek Banyusari Iptu Budi Santoso, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan cek pertumbuhan tanaman jagung dalam mencapai hasil yang maksimal untuk mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan.

    “Dalam program Ketahanan pangan ini, Bhabinkamtibmas aktif melakukan pendampingan terhadap warga petani, mulai dari penanaman, perawatan sampai panen nanti, dengan harapan petani bisa memperoleh hasil panen yang maksimal, ” ujar Kapolsek.


    Polres Karawang _AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Bhabin Polsek Banyusari Melaksanakan...

    Artikel Berikutnya

    Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami