Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Sosialisasi Layanan Polri 110 Kepada Masyarakat

    Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Sosialisasi Layanan Polri 110 Kepada Masyarakat

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur, Aiptu Mamat Ruhimat melaksanakan sosialisasi layanan kepolisian call center 110 bebas pulsa kepada masyarakat saat giat sambang, Kamis (2/10/2025).

    Pasalnya, sosialisasi tersebut bertempat di pos pelayanan Desa Purwadana, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

    Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kapolsek Telukjambe Timur, Kompol Iis Puspita menjelaksan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.

    "Dengan adanya ruang layanan 110, petugas operator Polres Karawang berupaya mewujudkan pelayanan cepat, mudah, " kata Kapolsek.

    "Dan yang jelas, khusus layanan 110, tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone, " sambung Srikandi Polri itu.

    Kapolsek menandaskan, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

    Diketahui bahwa masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Potret Sinergitas Personel TNI-Polri saat...

    Artikel Berikutnya

    Polisi di Karawang Kota Gelar Patroli Siang,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami