Polres Karawang - Dalam rangka mendukung penegakan peraturan daerah dan menciptakan ketertiban tata ruang wilayah, Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Balonggandu Aipda Ruli Malvina menghadiri Rapat Koordinasi Penertiban Bangunan Tanpa Izin yang digelar pada Senin (13/10/2025) di Desa Balonggandu Kec Jatisari Kab Karawang.
Agenda rapat membahas rencana penertiban bangunan tanpa izin atau bangunan liar yang berada di Pasum Desa Balonggandu. Kec Jatisari, Karawang.
Polsek Jatisari Polres Karawang siap mendukung penuh jalannya kegiatan dengan menurunkan personel untuk pengamanan. Polri hadir untuk memastikan kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.
Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA menjelaskan bahwa kehadiran anggota di lapangan bertujuan untuk mengawal proses penertiban agar tidak menimbulkan gejolak sosial serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.
“Sesuai arahan pimpinan, Polsek Jatisari Polres Karawang akan menerjunkan personel ke lokasi. Kami memastikan bahwa kegiatan ini berjalan kondusif, tidak merugikan masyarakat, dan tetap memperhatikan aktivitas warga yang berlangsung di sekitar lokasi, ” ungkap Kompol Bambang Sumitro.
Selain itu, Kapolsek juga menekankan bahwa Polsek Jatisari tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk gangguan seperti tawuran, geng motor, pungutan liar pada angkot, dan praktik premanisme. “Kami juga menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan himbauan Kamtibmas secara humanis, ” tambahnya.
Dengan adanya sinergi lintas instansi dan koordinasi yang matang, diharapkan kegiatan penertiban bangunan tanpa izin dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan efek positif dalam penataan lingkungan dan penegakan aturan di wilayah Kabupaten Karawang.
Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

Noer