Bhabinkamtibmas Połsek Jatisari Menghadiri Rapat Koordinasi Penertiban Bangunan Liar

    Bhabinkamtibmas Połsek Jatisari Menghadiri Rapat Koordinasi Penertiban Bangunan Liar

    Polres Karawang -  Dalam rangka mendukung penegakan peraturan daerah dan menciptakan ketertiban tata ruang wilayah, Polsek Jatisari Polres Karawang Polda Jabar, Bhabinkamtibmas Desa Balonggandu Aipda Ruli Malvina menghadiri Rapat Koordinasi Penertiban Bangunan Tanpa Izin yang digelar pada Senin (13/10/2025) di Desa Balonggandu Kec Jatisari Kab Karawang.

    ‎Agenda rapat membahas rencana penertiban bangunan tanpa izin atau bangunan liar yang berada di Pasum  Desa Balonggandu. Kec Jatisari, Karawang.

    ‎Polsek Jatisari Polres Karawang siap mendukung penuh jalannya kegiatan dengan menurunkan personel untuk pengamanan. Polri hadir untuk memastikan kegiatan penertiban berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas warga sekitar.

    ‎Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Jatisari Kompol H Bambang Sumitro.SH., MM., CHRA menjelaskan bahwa kehadiran anggota di lapangan bertujuan untuk mengawal proses penertiban agar tidak menimbulkan gejolak sosial serta mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas.

    ‎“Sesuai arahan pimpinan, Polsek Jatisari Polres Karawang akan menerjunkan personel ke lokasi. Kami memastikan bahwa kegiatan ini berjalan kondusif, tidak merugikan masyarakat, dan tetap memperhatikan aktivitas warga yang berlangsung di sekitar lokasi, ” ungkap Kompol Bambang Sumitro.

    ‎Selain itu, Kapolsek juga menekankan bahwa Polsek Jatisari tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk gangguan seperti tawuran, geng motor, pungutan liar pada angkot, dan praktik premanisme. “Kami juga menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas dalam menyampaikan himbauan Kamtibmas secara humanis, ” tambahnya.

    ‎Dengan adanya sinergi lintas instansi dan koordinasi yang matang, diharapkan kegiatan penertiban bangunan tanpa izin dapat berjalan lancar, tertib, dan memberikan efek positif dalam penataan lingkungan dan penegakan aturan di wilayah Kabupaten Karawang.

    ‎Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah 

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Polsek Rengasdengklok Sekaligus...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami