Bhabinkamtibmas Polsek Klari Himbau Kamtibmas Sambangi Kadus Perum Terangsari

    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Himbau Kamtibmas Sambangi Kadus Perum Terangsari

    Polres Karawang -  Bhabinkamtibmas Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Polsek Klari, Polres Karawang, Aiptu Endang Ahmad melaksanakan kegiatan sambang desa sekaligus Door to Door System (DDS) ke Kepala Dusun (Kadus) Perum Terangsari, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang pada Minggu (22/02/2026).

    Kegiatan ini dilakukan untuk menjalin komunikasi langsung dengan kepala dusun, menampung aspirasi, saran, serta kritik membangun demi meningkatkan kualitas pelayanan dan pengayoman Polri kepada masyarakat.

    Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Endang Ahmad menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, di antaranya mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan melalui Satkamling, serta memberikan peringatan terkait potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    “Jika ada indikasi TPPO seperti calo tenaga kerja yang menawarkan keberangkatan ke luar negeri dengan iming-iming gaji besar, warga diminta segera melapor kepada Bhabinkamtibmas, ” ujar Aiptu Endang.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah mengatakan bahwa, kegiatan DDS ini menjadi sarana efektif untuk deteksi dini gangguan kamtibmas.

    “Melalui komunikasi langsung, anggota bisa cepat mendapatkan informasi penting dari warga sekaligus memberikan edukasi hukum dan pencegahan TPPO, ” jelasnya.

    Polres Karawang_AKBP Fiki N. Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Pelayanan SKCK Polda Jabar Wujud Transformasi...

    Artikel Berikutnya

    Apresiasi untuk Personel Berdedikasi, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami