Bhabinkamtibmas Połsek Klari Imbau Kamtibmas Terkait TPPO Ke Warga Desa Walahar

    Bhabinkamtibmas Połsek Klari Imbau Kamtibmas Terkait TPPO Ke Warga Desa Walahar

    Pokres Karawang -  Bhabinkamtibmas Desa Anggadita Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Aiptu H.M. Ikbal Karis pada hari Minggu (08/02/2026) bertempat di rumah bapak sarman telah melakukan kegiatan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagaimana dimaksud dalam UU no.21 tahun 2007.

    Aiptu Ikbal Karis menghimbau agar warga masyarakat (Staf Desa) bekerja sama dengan Kepolisian RI dalam upaya pencegahan TPPO dan jangan terpengaruh oleh bujuk rayu dan janji-janji manis dari para pelaku TPPO, melainkan selamatkanlah diri kita sendiri dan keluarga dari kejahatan TPPO. 

    Apabila warga mengetahui atau menemukan adanya transaksi terjadinya TPPO agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau menghubungi 110 Call Center untuk diambil langkah-langkah lebih lanjut.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol Bambang Sumitro menyatakan bahwa "Sehubungan dengan persoalan tersebut Połsek Klari Polres Karawang siap beraksi guna mencegah, mereduksi dan meminimalisir potensi terjadinya kasus TPPO agar masyarakat tidak menjadi korban TPPO di kemudian hari,  khususnya di wilayah Klari ini". Pungkasnya.

    Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Polsek Rawamerta Monitoring Ketahanan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami