Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Laksanakan Sambang Dengan Tokoh Agama Desa Binaan

    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Laksanakan Sambang Dengan Tokoh Agama Desa Binaan

    Polres Karawang - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang, Bhabinkamtibmas Desa Medangasem Aipda Endri Giri Felani  Melaksanakan kegiatan sambang Cooling System dengan tokoh agama bapak H. Dirman di Dusun Cilogo RT 001/001 Desa Medangasem Kec.Jayakerta Kab.Karawang. Kegiatan ini bertujuan untuk menyambung silaturahmi tokoh agama mengenai keamanan dan ketertiban,
    Kamis, (12/02/2026)

    Dalam kegiatan ini, Aipda Endri Giri Felani dengan cara door to door system (DDS) dengan tokoh agama Pertemuan ini dimanfaatkan untuk menjalin silaturahmi serta koordinasi dalam menjaga kamtibmas diwilayah Desa Medangasem

    Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan tokoh agama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga mengajak semua tokoh baik tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda untuk bersinergi dan berpartisipasi dalam menciptakan suasana yang kondusif

    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Fiki Novian Ardiansyah. Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, melalui kegiatan Cooling system yang dilakukan Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat,

    "Kegiatan cooling system bhabinkamtibmas ini merupakan salah satu cara untuk menjalin hubungan kedekatan Kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, " ujar Kompol Edi Karyadi,
    Jumat (13/02/2026)

    Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan beberapa pesan Kamtibmas. Diantaranya mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, menghindari judu online serta tidak memasang jebakan tikus di sawah menggunakan aliran listrik

    "Jaga lingkungan masing-masing dengan aktif menjalankan ronda malam, jauhi perjudian online, Waspadai banjir di musim penghujan, hati-hati penipuan melalui melalui medsos dan tidak dibenarkan memasang perangkap tikus di sawah menggunakan aliran listrik yang dapat membahayakan orang lain, " ujarnya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Dengarkan Saran dan Keluhan Masyarakat,...

    Artikel Berikutnya

    Aiptu Tarjono dan Bripka Ega Permana Patroli...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami