Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Sebar Himbauan Pencegahan Kenakalan Remaja di Desa Binaan

    Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari Sebar Himbauan Pencegahan Kenakalan Remaja di Desa Binaan

    Polres Karawang -  Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, Aipda Dian, Bhabinkamtibmas Polsek Telagasari, melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Barat terkait pembatasan jam malam kepada masyarakat Desa Kalisari (6/3/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Aipda Dian menjelaskan poin-poin penting dalam peraturan tersebut, di antaranya pembatasan aktivitas masyarakat di luar rumah pada malam hari guna menekan potensi terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya yang melibatkan remaja seperti tawuran dan balap liar.

    "Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Orang tua juga diharapkan ikut mengawasi aktivitas anak-anaknya di malam hari, " ujar Aipda Dian.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah, S.H., S.I.K., M.K.P., M.Si., melalui Kapolsek Telagasari AKP Rigel Suhakso, S.H., menuturkan sosialisasi ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya di wilayah hukum Polsek Telagasari.

    Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Dengarkan Saran dan Keluhan Masyarakat,...

    Artikel Berikutnya

    Patroli Rutin Polsek Batujaya Tingkatkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami