Cegah TPPO, Anggota Patroli Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat

    Cegah TPPO, Anggota Patroli Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat

    Polres Karawang - Anggota Piket unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melaksanakan Patroli Dialogis sekaligus Sosialisakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) 

    Kegiatan Sosialisasi TPPO disampaikan anggota Patroli unit Samapta kepada warga Dusun Blok Kraton Desa Rengasdengklok Selatan Kec.Rengasdengklok,  
    Senin (13/10/2025)

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi SH mengatakan, Kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memahami tentang bahaya TPPO 

    "Sosialisasi TPPO secara rutin dilaksanakan personil Polsek Rengasdengklok terhadap masyarakat, Hal ini guna memberikan pemahaman agar masyarakat tidak mudah terbujuk oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan untuk bekerja di liuar negeri dengan dijanjikan gajih yang besar, " Ucap Kapolsek Kompol H.Edi Karyadi SH, Senin (13/10/2025)

    Diungkapkan Kapolsek, untuk mengantisipasi dan adanya korban TPPO diperlukan kerjasama dan peran serta dari semua unsur masyarakat

    "Kami berharap agar masyarakat turut serta mencegah terjadinya TPPO dilingkungan masing - masing, segera laporkan kepada bhabinkamtibmas atau Mapolsek setempat apabila terdapat keluarga yang menjadi korban TPPO, " Pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Malam Połsek Jatisari Susuri Wilayah...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami