Kegiatan KRYD, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Menyita Miras Jenis Arak Dari Toko Jamu

    Kegiatan KRYD, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Berhasil Menyita Miras Jenis Arak Dari Toko Jamu

    Polres Karawang - Guna mencegah dan mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas serta peredaran minuman keras, anggota reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang,
    Melaksanakan Kegiatan Patroli KRYD,
    Minggu malam (14/12/2025) Pukul.21.40 Wib

    Kegiatan Patroli KRYD yang dilaksanakan anggota piket Reskrim Aipda Priyo bersama Briptu M Paisol Azizi menyasar pemukiman warga, obyek vital dan mendatangi kios penjual jamu di jalan raya karangayar Desa Kutakarya

    Sesuai arahan Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki Novian Ardiansyah, Kapolsek Rengasdengklok Kompol H Edi Karyadi.SH. Menyatakan, Kegiatan patroli KRYD yang dilakukan anggota unit reskrim untuk mencegah tindak kejahatan serta penertiban terhadap kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras

    "Patroli KRYD yang dilakukan anggota unit reskrim dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas, dimana malam hari waktu yang banyak digunakan oleh para pelaku tindak kejahatan dalam menjalankan aksinya", Kata Kapolsek Kompol Edi Karyadi, Senin (15/12/2025)

    Dikatakan Kapolsek, dalam kegiatan patroli KRYD, anggota reskrim juga melakukan razia terhadap kios jamu penjual minuman keras, dan berhasil menyita 3 botol kecil miras jenis arak AO dari dua kios yang berbeda

    "Dalam kegiatan patroli KRYD anggota reskrim juga mendatangi kios - kios jamu yang kedapatan menjual minuman keras, dari hasil razia anggota reskrim berhasil menyita 3 botol Kecil miras jenis AO didusun Karang anyar Desa Kutakarya kemudian minuman kami sita dan kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok", ungkap Kapolsek

    Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama membantu kepolisian dalam menjaga Kamtibmas serta peredaran minuman keras

    "Kami menghimbau agar masyarakat turut serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban. juga dalam mencegah narkoba dan peredaran minuman keras, segera informasikan kepada kepolisian bila melihat ada tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas serta Kios yang kedapatan menjual minuman keras", Pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Sosialisasikan...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Ngawangkong Polsek Rengasdengklok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Ombudsman RI Tersangka Korupsi Nikel, Kejagung Ungkap Modus
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    Ikuti Kami