Pelaku Penikaman di Cengkong Berhasil Diamankan Pamapta Polres Karawang

    Pelaku Penikaman di Cengkong Berhasil Diamankan Pamapta Polres Karawang

    Polres Karawang, -  Polisi berhasil mengamankan pelaku penikaman yang terjadi di Perum Garden City, Desa Cengkong, Kecamatan Purwasari, Karawang, Selasa (9/12/2025) malam. 

    Pelaku bernama Azis Herwanto (23) diamankan setelah menusuk dua orang, yaitu Gom Gom Tambunan (38) dan Elina Mahulae (39), di rumah mereka.

    Kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam uang Rp 1 juta. Sore harinya, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan mengembalikan uang, namun justru menusuk korban Elina Mahulae dan suaminya, Gom Gom Tambunan.

    "Pelaku menusuk leher, tangan, dan telinga korban Elina, lalu juga menusuk leher belakang Gom Gom, " kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Selasa (9/12/2025) malam.

    Polisi dari Polsek Purwasari mendatangi TKP, mengamankan pelaku, dan menyerahkannya ke Polres Karawang untuk proses lebih lanjut.

    Korban mengalami luka tusukan dan dibawa ke rumah sakit untuk perawatan. 

    " Motif pelaku masih dalam penyelidikan, " pungkasnya.(Lex)

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Cikampek Pimpin Pengamanan, Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas sosialisasikan Progpam Pelaporan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami