Persempit Ruang Peredaran Miras, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Rutin Ops KRYD dengan Sasaran Miras

    Persempit Ruang Peredaran Miras, Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Rutin Ops KRYD dengan Sasaran Miras

    Polres Karawang - Hal tersebut dibuktikan dengan rutin nya Polsek Rengasdengklok melaksanakan kegiatan Ops KRYD dengan sasaran minuman keras dan obat – obat terlarang, Kamis malam (09/10/2025) Pukul 20.30 Wib

    Seperti yang dilakukan anggota unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar Aipda Priyo Juli Kiswantoro, bersama Briptu M.Paisol Azizi, melakukan Razia beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras dan Obat-obatan terlarang

    Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H. mengatakan, kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap peredaran minuman keras rutin dilakukan jajaran unit reskrim Polsek Rengasdengklok

    “Kami jajaran Polsek Rengasdengklok unit Reskrim secara rutin melaksanakan Kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap kios-kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras dan Obat-obat terlarang diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok”, ujar Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi
    Jumat (10/10/2025)

    Kapolsek mengungkapkan, dalam Ops KRYD yang dilaksanakan anggota unit reskrim berhasil mengamankan minuman keras jenis arak

    "Dalam giat tersebut Petugas berhasil mengamankan 2 Botol kecil miras jenis arak disebuah kios jamu milik JD (32) di Desa Rengasdengklok utara, kemudian barang bukti tersebut kami amankan ke Mapolsek untuk dilakukan pemusnahan. sementara kepada penjual kita buatkan pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras.

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Sosialisasikan TPPO, Piket Unit Samapta...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami