Personil Polsek Rengasdengklok, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Personil Polsek Rengasdengklok, Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Polres Karawang - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Aipda Audien P.S bersama Bripka Arif Utomo  melaksanakan kegiatan sambang sekaligus Sosialisasi tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Rabu (03/12/2025)

    Dalam kegiatan sambang sekaligus Sosialisasi TPPO kali ini. anggota Bhabinkamtibnas Polsek Rengasdengklok, mengunjungi warga Desa Ciptamarga Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang.

    Sosialisasi TPPO dilaksanakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam mencegah adanya oknum penyalur Tenaga kerja yang menjanjikan bekerja ke luar negeri secara ilegal

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H mengatakan, giat ini dalam rangka melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga, Untuk bersama-sama mencegah masuknya penyalur Tenaga kerja ilegal yang menjanjikan untuk bekerja diluar negeri dengan gajih yang menggiurkan , " ujar Kompol Edi Karyadi

    Menurut Kapolsek, kegiatan sosialisasi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan jajaran Polsek Rengasdengklok

    “Bahwa kegiatan ini akan terus berlanjut dalam rangka menunjang dan mensukseskan Program Quik Wins dan Transformasi Polisi Presisi yang dikumandangkan Kapolres Karawang, ” pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Rengasdengklok Laksanakan rutin Patroli...

    Artikel Berikutnya

    Personil Unit Lantas Polsek Cikampek Gatur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami