Polsek Rawamerta Lakukan Sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri di Desa Mekarjaya Rawamerta

    Polsek Rawamerta Lakukan Sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri di Desa Mekarjaya Rawamerta
    Sosialisasi Pengaduan Cepat Propam Polri di Desa Mekarjaya Rawamerta

    KARAWANG - Polres Karawang Polda Jabar, Polsek Rawamerta Polres Karawang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Pengaduan Cepat Propam Polri di Desa Mekarjaya kecamatan Rawamerta kabupaten Karawang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa mekarjaya dan masyarakat mengenai mekanisme pelaporan cepat terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian.

    Kanit Propam Polsek Rawamerta Aiptu Setiawan Budi menjelaskan cara masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan dengan cepat dan tepat melalui kanal resmi Propam Polri, baik secara daring maupun langsung. Rabu, (11/02/26) 

    Masyarakat Desa mekarjaya menyambut baik kegiatan ini dan berharap masyarakat dapat lebih memahami haknya dalam menyampaikan laporan apabila menemukan pelanggaran etik atau disiplin oleh anggota kepolisian.

    Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kelurahan Tangkiling semakin aktif dalam menjaga ketertiban serta ikut berperan dalam mewujudkan profesionalisme dan akuntabilitas di tubuh Polri.

    Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Rawamerta Laksanakan Kegiatan Pemupukan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Połsek Klari Ajak Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami