Polsek Rengasdengklok Laksanakan Apel Malam Ahir Pekan sekaligus Patroli KRYD

    Polsek Rengasdengklok Laksanakan Apel Malam Ahir Pekan sekaligus Patroli KRYD

    Polres Karawang - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melaksanakan Apel Malam minggu sekaligus Patroli KRYD dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas seperti, Curat, Curas, Curanmor dan gangguan Kamtibmas lainya, Sabtu (14/02/2026) malam pukul 21.00 Wib

    Kegiatan apel, yang dilaksanakan di Halaman Mapolsek ini dipimpin perwira Pengawas Iptu Lilis Nurholisoh S.H mewakili Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H serta di ikuti oleh 10 personil

    Apel malam Ahir pekan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan anggota dalam menghadapi potensi gangguan kamtibmas, serta memberikan arahan dan instruksi terkait pelaksanaan patroli KRYD.

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan, Sasaran patroli KRYD antara lain Miras, Curat, Curas, Curanmor, narkoba, Geng motor dan aksi Begal yang meresahkan meresahkan masyarakat, " kata Kompol Edi Karyadi,
    Minggu (15/02/2026)

    Ditegaskan Kapolsek, Patroli KRYD ini dilaksanakan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Polsek Rengasdengklok

    "Kami berharap dengan adanya patroli KRYD malam minggu situasi kamtibmas diwilayah hukum polsek Rengasdengklok berjalan aman dan kondusif. Sehingga dapat memberikan kenyamanaan kepada masyarakat, " tandasnya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Dialogis Polsek Rengasdengklok Berikan...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Petugas Ronda, Patroli Polsek Rengasdengklok...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami