Upaya Cegah TPPO, Polsek Rengasdengklok Gencarkan Sosialisasi Pencegahan

    Upaya Cegah TPPO, Polsek Rengasdengklok Gencarkan Sosialisasi Pencegahan

    Polres Karawang - Dalam upaya Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Personel Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melaksanakan sosialisasi kepada warga diwilayah hukumnya.

    Kegiatan sosialisasi pencegahan TPPO yang dilaksanakan Aipda Ayub Wahyudin S.H bersama Bripka Ghozali rahman berlangsung di Desa Rengasdengklok selatan Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang, Kamis (11/12/2025) 

    Tindak pidana perdagangan orang merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Oleh karena itu jajaran Polsek Rengasdengklok mengambil langkah proaktif untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya TPPO

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki N Ardiansyah. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menyampaikan kegiatan ini mendapat sebagai upaya pencegahan masuknya oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan bekerja diluar negeri dengan menjanjikan gajih yang menggiurkan. 

    Kapolsek menegaskan, Bagi masyarakat yang berminat untuk bekerja diluar negeri. Sebaiknya menempuh melalui jalur resmi yang telah ditetapkan Dinas terkait

    "Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terbujuk oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal, apabila ada minat untuk bekerja diluar negeri, sebaiknya menempuh jalur resmi melalui Dinas terkait. Segera laporkan apabila ada masyarakat yang menjadi korban TPPO , " pungkasnya

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergitas TNI,Polri, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Sambangi Kantor Bank BCA, Patroli Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami