Upaya Polisi di Pangkalan, Laksanakan Sosialisasi Call Center 110 Kepada Masyarakat

    Upaya Polisi di Pangkalan, Laksanakan Sosialisasi Call Center 110 Kepada Masyarakat

    Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan, Bripka Ahmad Supriatna, melaksanakan sosialisasi layanan call center 110 bebas pulsa kepada warga Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Senin (23/2/2026).

    Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kapolsek Pangkalan, AKP Iwan Budijanto menjelaskan, bahwa layanan call center 110 adalah nomor darurat bagi masyarakat untuk menghubungi pihak kepolisian.

    "Dengan adanya ruang layanan 110, operator Kepolisian akan berupaya mewujudkan pelayanan yang cepat dan mudah, " kata Kapolsek Pangkalan.

    "Dan yang jelas, khusus layanan 110 ini tanpa adanya pulsa, masyarakat bisa melapor ke Polres Karawang dengan menggunakan Handphone, " lanjut Perwira Polri itu.

    Menurut Kapolsek, dalam penyelenggaraan layanan call center, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respon kebutuhan masyarakat terhadap Polri.

    "Masyarakat yang melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan, " imbuh AKP Iwan Budijanto.

    Misalnya seperti bahaya judi online (Judol), kecelakaan, bencana, kerusuhan, pengaduan atau penghinaan, ancaman, kejahatan, tindak kekerasan dan lainnya.

    polres karawang
    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya Ciptakan Keamanan...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Klari Himbau Kamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami