Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO, Kepada Masyarakat Desa Rengasdengklok Utara

    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Sosialisasikan TPPO, Kepada Masyarakat Desa Rengasdengklok Utara

    Polres Karawang - Polsek Rengasdengklok Polres Karawang melalui anggota Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Sosialisasi yang dilakukan bhabinkamtibmas Aipda Audien Prasetya dan Brigadir Firgiawan kepada masyarakat Dusun Jati Desa Rengasdengklok Utara Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang,
    Selasa (07/10/2025)

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah, melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menyampaikan, kegiatan sosialisasi dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oknum penyalur tenaga kerja ilegal

    "Kegiatan sosialisasi ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. agar tidak mudah terbujuk oleh oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang menawarkan bekerja diluar negeri, " ucap Kapolsek Kompol Edi Karyadi,
    Selasa (07/10/2025)

    Menurut Kapolsek, saat ini banyak oknum penyalur tenaga kerja ilegal turun ke masyarakat. melakukan bujuk rayu agar masyarakat mau dijadikan tenaga kerja ke Luar negeri dengan iming - iming gaji yang menggiurkan

    "Masyarakat harus berhati-hati terhadap oknum penyalur tenaga kerja ilegal yang mencari mangsa turun langsung ke masyarakat, " jelasnya

    Kapolsek meminta kepada masyarakat untuk segera melapor kepada bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat apabila ada sanak keluarga atau tetangga yang menjadi korban TPPO

    "Apabila ada keluarga atau tetangga yang menjadi korban TPPO untuk egera melaporkan kepada bhabinkamtibmas atau langsung ke Mapolsek terdekat, " pungkas Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Tali Silaturahmi, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami