Bhabinkantibmas Polsek Cikampek Sambang Warga Dusun Karangbenda Himbau Kantibmas 

    Bhabinkantibmas Polsek Cikampek Sambang Warga Dusun Karangbenda Himbau Kantibmas 

    Polres Karawang Polda Jabar-
    Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan silaturahmi personil Polri dengan masyarakat Bhabinkantibmas Polsek Cikampek Aipda Bambang gelar kegiatan sambang warga desa binaanya.

    Giat sambang DDS door to door system dilaksanakan pada 13 Desember 2025 kepada warga dusun Karangbenda Karangsinom Kecamatan Tirtamulya Kabupaten Karawang Wilkum Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar.

    Dalam sambang personil himbau Kantibmas warga agar tetap waspada terhadap tindak kejahatan C3 Curas Curat dan Curanmor di lingkungan pastikan kendaraan terkunci dengan aman walaupun itu parkir di depan Rumah sendiri, Bhabinkantibmas juga berpesan apabila ada kejadian di lingkungan segera hubungi Bhabinkantibmas dan Babinsa Desa " terangnya

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Cikampek AKP Aji Setiaji mengatakan bahwa giat sambang DDS merupakan wujud hadirnya polri ditengah masyarakat selain upaya tingkatkan pelayanan kepolisian sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman warga.

    Dalam sambang tentu personil dapat memberikan atau mendapatkan informasi seputar keluhan warga desa binaannya otomatis hubungan silaturahmi dan kedekatan terjalin.

    Giat sambang dilaksanakan oleh seluruh personil Bhabinkantibmas dimana pun iya ditugaskan oleh pimpinan tujuanya terciptanya Kantibmas yang kondusif di lingkungan " ujar kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah .

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Personil Unit Lantas Polsek Cikampek Gatur...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Tempuran Tingkatkan Keamanan Minimarket...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Pengadaan Fiktif Proyek Perumahan, Terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto Hadapi Vonis Hakim
    KPK: Korupsi di Indonesia Sudah Seperti Ekosistem Berlapis
    KPK Ungkap 25 Persen Kasus Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
    Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto Dituntut 16 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun
    Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan

    Ikuti Kami