Dalam Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas menerima Saran dan Usulan Masyarakat

    Dalam Giat Jumat Curhat, Bhabinkamtibmas menerima Saran dan Usulan Masyarakat

    Polres Karawang - Polsek Rengasdengklok melaksanakan kegiatan Jumat Curhat antara Polri dengan seluruh lapisan masyarakat terkait pelayanan kepolisian terkai situasi Kamtibmas.

    Jumat Curhat merupakan Quick Wins Presisi yang merupakan program Kapolri dalam menjalin kedekatan antara Kepolisian dengan masyarakat, sekaligus untuk mendengar keluh kesah, saran dan kritik dari masyarakat terkait pelayanan kepolisian dalam hal situasi kamtibmas di wilayah hukum masing-masing.

    Khusus di Wilayah hukum Polsek Rengasdengklok agenda Jumat Curhat dikemas dengan berbagai inovasi. diantaranya ditempat tongkrongan warga, ada pula yang memanfaatkan fasilitas umum seperti Pasar, warung kopi maupun pangkalan angkutan

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H menyampaikan kegiatan Jumat curhat kali ini di gelar bersama warga Dusun Warudoyong Desa Rengasdengklok selatan Kec.Rengasdengklok Kab.Karawang, Jumat (03/10/2025)

    Pada kegiatan Curhat kali ini, Aipda Ayub Wahyudin S.H bersama Bripka Ghozali Rahman menerima beberapa hal masukan dari masyarakat Dusun Warudoyong selatan Desa Rengasdengklok selatan Kec.Rengasdengklok yang dapat berdampak baik terhadap situasi kamtibmas. diantaranya warga memberikan masukan agar Polsek Rengasdengklok dapat lebih mengintensifkan kegiatan Patroli malam hari ke pemukiman warga 

    "Kami Kepolisian sektor Rengasdengklok,  tentunya menerima semua usulan dan masukan dan mencatat apa yang disampaikan masyarakat. untuk di laporkan kepada Pimpinan diatas agar segera ditindaklanjuti, " ujar Kapolsek rKompol Edi Karyadi, Jumat (03/9/2025).

    Selain mendengar curhatan masyarakat, selaku Kapolsek, beliau berharap agar masyarakat selalu mendukung pihak Kepolisian dalam hal menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.

    "Pada kesempatan giat jumat curhat juga. kami meminta kepada warga agar selalu waspada terhadap kegiatan yang sekiranya berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, segera melapor kepada bhabinkamtibmas atau bisa langsung ke Mapolsek Rengasdengklok, " Tutup Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Telukjambe Timur Gelar Patroli Prekat,...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami