Guna Cegah TPPO, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Berikan Sosialisasi Kepada Warga

    Guna Cegah TPPO, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Berikan Sosialisasi Kepada Warga

    Polres Karawang - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Kegiatan Sosialisasi TPPO yang dilaksanakan  Aipda Kusman bersama Bripka Ajat Sudrajat di adakan Perum Pesona Kalangsurya Desa Kalangsurya Kec Rengasdengklok, Kab. Karawang. Senin (22/12/2025) 

    "Kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas oknum penyalur Tenaga kerja (Sponsor) secara ilegal terutama ke negara Timur tengah, " Ucap Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mewakili Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah,
    Senin (22/12/2025)

    Dikatakan Kapolsek Edi Karyadi, dengan adanya sosialisasi diharapkan masyarakat dapat mencegah dan mengantisipasi tentang TPPO 

    "Kami berharap Sosialisasi yang diberikan anggota Bhabinkamtibmas, masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan perbuatan melawan hukum, untuk itu masyarakat agar dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO", Tutup Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Polres Karawang - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Kegiatan Sosialisasi TPPO yang dilaksanakan  Aipda Kusman bersama Bripka Ajat Sudrajat di adakan Perum Pesona Kalangsurya Desa Kalangsurya Kec Rengasdengklok, Kab. Karawang. Senin (22/12/2025) 

    "Kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas oknum penyalur Tenaga kerja (Sponsor) secara ilegal terutama ke negara Timur tengah, " Ucap Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mewakili Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Fiki Novian Ardiansyah,
    Senin (22/12/2025)

    Dikatakan Kapolsek Edi Karyadi, dengan adanya sosialisasi diharapkan masyarakat dapat mencegah dan mengantisipasi tentang TPPO 

    "Kami berharap Sosialisasi yang diberikan anggota Bhabinkamtibmas, masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang (TPPO) merupakan perbuatan melawan hukum, untuk itu masyarakat agar dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO", Tutup Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Rengasdengklok Pimpin Apel Pagi...

    Artikel Berikutnya

    Pererat Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua Ombudsman RI Tersangka Korupsi Nikel, Kejagung Ungkap Modus
    Kini Juga Hadir di KBRI Paris, Buku Rasa Bhayangkara Nusantara Kenalkan MBG Indonesia ke Masyarakat Perancis
    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional

    Ikuti Kami