Guna Cegah TPPO Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Berikan Sosialisasi Kepada Warga

    Guna Cegah TPPO Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Berikan Sosialisasi Kepada Warga

    Polres Karawang - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok, Polres Karawang, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

    Kegiatan Sosialisasi TPPO yang dilaksanakan Aipda Ayub Wahyudin S.H di adakan di Dusun Krajan Desa Amansari Kec Rengasdengklok, Kab. Karawang. 
    Senin (06/10/2025)

    "Kegiatan Sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang, merupakan bukti keseriusan Polri dalam memberantas oknum penyalur Tenaga kerja (Sponsor) secara ilegal terutama ke negara Timur tengah, " Ucap Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi.S.H. mewakili Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP. Fiki Novian Ardiansyah,
    Senin (06/10/2025)

    Dikatakan Kapolsek Edi Karyadi, dengan adanya sosialisasi diharapkan masyarakat dapat mencegah dan mengantisipasi tentang TPPO

    "Kami berharap Sosialisasi yang diberikan anggota Bhabinkamtibmas, masyarakat dapat memahami bahwa apa yang dilakukan oleh oknum pelaku Tindak pidana perdagangan orang merupakan perbuatan melawan hukum, untuk itu masyarakat agar dapat melaporkan langsung kepada pihak kepolisian apabila menemukan oknum pelaku TPPO", Pungkas Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Gerakan Pangan, Polsek Rengasdengklok...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami