Kapolsek Rengasdengklok, monitoring Kegiatan musyawarah antara Pedagang Pasar lama bersama Forkopimcam

    Kapolsek Rengasdengklok, monitoring Kegiatan musyawarah antara Pedagang Pasar lama bersama Forkopimcam

    Polres Karawang - Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Kompol H.Edi Karyadi S.H bersama Danramil 0404 Rengasdengklok Kap.Inf.M.Syai'in menghadiri dan monitoring Kegiatan undangan Silaturahmi Pedagang Pasar Lama Rengasdengklok dan Eks Pedagang PJKA Rengasdengklok bersama Forkopimcam Kec.Rengasdengklok di. Aula Kantor Kec.Rengasdengklok Kabupaten Karawang, Jumat (03/10/2025)
     
    Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rengasdengklok Panji Santoso S.H,
    Danramil 0404 Rengasdengklok Kap.Inf M.Sy ai'in, Kapolsek Rengasdengklok Kompol H. Edi Karyadi, S.H, Kasi Trantib Heriansyah S.Km, serta ± 40 orang Perwakilan para pedagang Pasar Lama Rengasdengklok dan Eks Pedagang PJKA 

    Dalam Kegiatan silaturahmi tersebut, perwakilan Pedagang Pasar Lama Rengasdengklok dan Eks Pedagang PJKA dengan Forkopimcam melakukan dialog membahas beberapa hal.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi S.H mengatakan, Dalam kegiatan silaturahmi  dengan Forkopimcam para pedagang menyampaikan beberapa point. diantaranya para pedagang yang pernah berdagang di pasar proklamasi merasa keberatan masalah sewa yang menurut mereka terlalu tinggi. sehingga mereka merasa keberatan, " Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi
    Jumat, (03/10/2025)

    Kapolsek menjelaskan, sementara para Pedagang Pasar Lama Rengasdengklok dan Eks Pedagang PJKA meminta agar dari Disperindag dan Pemkab karawang turut hadir dalam kegiatan musyawarah

    "Kemudian para pedagang Pasar lama Rengasdengklok dan pedagang exs dilokasi PJKA juga meminta kepada forkopimcam agar Pemkab Karawang dan Disperindag hadir dalam kegiatan musyawarah, " jelas Kapolsek

    Selanjutnya para pedagang pasar lama dan eks pedagang PJKA menolak untuk pindah ke pasar proklamasi sehingga para pedagang meminta Pemkab Karawang dengan APBD dapat membangun Pasar Rakyat di Rengasdengklok, " pungkas Kapolsek

    Polres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Kapolsek Telukjambe Timur Laksanakan Gerakan...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami