Sambang Tokoh Masyarakat Personil Polsek Cikampek Aiptu Widodo Ajak Harkamtibmas Warga Kalihurip 

    Sambang Tokoh Masyarakat Personil Polsek Cikampek Aiptu Widodo Ajak Harkamtibmas Warga Kalihurip 

    Polres Karawang Polda Jabar-
    Dalam rangka menciptakan kondisi lingkungan desa binaan tetap dalam keadaan aman dan kondusif,
    Bhabinkantibmas Desa Kalihurip Aiptu Widodo laksanakan giat sambang Warga Dusun Kalihurip Desa Kalihurip Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang sekaligus pesan kantibmas ajak jaga Harkamtibmas di lingkungan.

    Giat Bhabinkantibmas Desa Kalihurip Polsek Cikampek Aiptu Widodo digelar pada 11 Desember 2025 Siang sekira Pukul 13 : 30 Wib.

    Hal ini dilakukan guna mewujudkan kondusifitas di wilayah, Polsek Cikampek melalui personilnya rutin gelar sambang dialogis di wilayah hukum Połsek Cikampek .

    Kegiatan sambang dialogis personil Bhabinkantibmas sasar door to door system kepada warga dusun Kalihurip  RT 08/04 Desa Kalihurip Kecamatan Cikampek Kabupaten Karawang Wilkum Polsek Cikampek Polres Karawang Polda Jabar.

    Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah melalui Kapolsek Cikampek AKP Aji Setiaji mengatakan bahwa giat personil dalam rangka penggalangan, tingkatkan kondusifitas di wilayah sekaligus ajak Harkamtibmas.

    Dalam kesempatan yang sama personil berikan arahan dan pesan kantibmas kepada warga agar tetap waspada tindak kejahatan dan Mari bersama Polri dalam meciptakan Kantibmas yang kondusif di lingkungan " jelas Kapolsek.

    Polres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkantibmas Polsek Cikampek Jumat Curhat...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Tempuran Tingkatkan Keamanan Minimarket...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kasus Pengadaan Fiktif Proyek Perumahan, Terdakwa Herry Nurdy Nasution dan Didik Mardiyanto Hadapi Vonis Hakim
    KPK: Korupsi di Indonesia Sudah Seperti Ekosistem Berlapis
    KPK Ungkap 25 Persen Kasus Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
    Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto Dituntut 16 Tahun Penjara Kasus Korupsi Rp1,3 Triliun
    Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik Pengusaha Produk Kecantikan

    Ikuti Kami