Temuan Mayat Bayi di Rengasdengklok, Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang Lakukan Olah TKP

    Temuan Mayat Bayi di Rengasdengklok, Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang Lakukan Olah TKP

    Polres Karawang -  Kapolres Karawang AKBP Fiki N. Ardiansyah,  melalui Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan, membenarkan adanya penemuan mayat bayi tanpa identitas di wilayah Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.

    Berdasarkan laporan, jasad bayi tersebut ditemukan di samping masjid Perumahan PDP RT 006/009 Desa Rengasdengklok Utara, dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan diperkirakan telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Saat ditemukan, kondisi jasad tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang bersama piket Reskrim Polsek Rengasdengklok segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan identifikasi awal terhadap jasad bayi tersebut.
    Pemeriksaan awal oleh dr. Cucu, Kepala Puskesmas Rengasdengklok, memperkirakan bahwa bayi tersebut berusia sekitar 7–8 bulan dalam kandungan.

    “Tim Inafis Satreskrim Polres Karawang telah melakukan olah TKP serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam proses pendalaman untuk mengetahui penyebab dan pihak yang bertanggung jawab, ” ujar Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan.

    Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan kepolisian meliputi menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP bersama Tim Inafis, serta membuat laporan resmi untuk proses penyelidikan lanjutan oleh Satreskrim Polres Karawang.

    Polres Karawang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan segera melapor apabila memiliki informasi yang dapat membantu proses pengungkapan kasus ini. (Lex)

    Noer

    Noer

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur...

    Artikel Berikutnya

    World Surfing League (WSL) Krui Pro 2025...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Tiga Oknum Jaksa Kejati Banten Jalani Sidang Perdana Terkait Dugaan Pemerasan Rp2 Miliar
    KPK Periksa Pejabat MA Terkait Suap Hakim PN Depok
    KPK Soroti Pengadaan 25.644 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
    Polda Jabar Giatkan Ketahanan Pangan, 9 Ribu Hektar Jagung Tertanam
    Resmob Bareskrim Tangkap Ki Bedil, Penjual Senpi Ilegal yang Sudah Jualan 20 Tahun

    Ikuti Kami